Ramadhan Pohan dilaporkan oleh salah seorang relawannya sekaligus penyandang dana, dengan tuduhan melakukan peniupan uang sebesar Rp24 miliar.
"Saya selalu ingatkan semua kader, jangan main api nanti kebakar. Ini yang laporkan timses dia penyandang dananya, dia (Ramadhan Pohan) kalah disuruh bayar utang," tutur Ruhut.
Ruhut meminta Ramadhan Pohan untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumatera Utara itu.
"Pesan saya, hadapi. Walaupun saya di bidang hukum, kami enggak boleh intervensi. Kalau enggak salah kenapa enggak hadapi aja, itu kan tugas kepolisian," tegas Ruhut.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.