JOMBANG - Kendati sudah dicoret Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Timur (Jatim), usulan pengadaan mobil dinas (mobdin) oleh anggota DPRD Jombang terus menuai keprihatinan dari warga Kota Santri. Mereka menyindir para wakil rakyat itu dengan mengumpulkan koin dari pengguna jalan.
Dengan membawa kardus, beberapa warga mengumpulkan uang dengan meminta sumbangan kepada pengendara yang melintas di simpang empat Kebon Rojo, Kabupaten Jombang. Dengan membentangkan spanduk, mereka juga berorasi dan menyampaikan keprihatinan atas usulan anggota dewan yang meminta mobdin.
"Kami sengaja mengumpulkan uang dari masyarakat karena prihatin terhadap anggota DPRD yang minta jatah mobil dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Padahal kinerja mereka belum jelas, malah minta mobil," ujar Joko Fatah Rochim, koordinator aksi penggalangan koin, Selasa (26/7/2016).
Fatah yang juga Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mengatakan, uang yang terkumpul nantinya akan diserahkan ke kantor DPRD Jombang. Hal itu sebagai sindiran atas usulan para wakil rakyat yang meminta mobdin namun tak sesuai dengan kinerjanya.
"Berapa pun jumlahnya, semoga ini bisa membantu dan menyadarkan anggota DPRD bahwa sebenarnya mobil itu tidak penting bagi dewan. Karena masyarakat sebenarnya menunggu kinerja yang baik dari anggota dewan," imbuhnya.
Sementara itu, berbagai tanggapan muncul dari pengguna jalan. Menurutnya, ia mendukung aksi tersebut dengan memberikan koin guna mengingatkan para anggota DPRD Jombang untuk tidak memaksakan usulan itu.
"Dari pada digunakan untuk beli mobdin dewan, lebih baik dialokasikan untuk bangun jalan atau fasilitas pendidikan. Masih banyak fasilitas umum yang tidak layak untuk digunakan," sambung Susanto, warga Kecamatan Jombang ini.
Untuk diketahui, hubungan antara DPRD dengan Pemkab Jombang kini tengah memanas. Sebab usulan pengadaan mobdin untuk anggota DPRD Jombang dicoret dalam APBD tahun 2016. Namun, belakangan para wakil rakyat ini tetap akan diajukan dalam Perubahan (P-APBD) mendatang. (ulu)
(Risna Nur Rahayu)