Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Harus Penuhi Janji Tuntaskan Kasus 27 Juli

Jokowi Harus Penuhi Janji Tuntaskan Kasus 27 Juli
A
A
A

“Karena itu, Komnas HAM perlu dukungan publik dan politik agar keterkaitan penyerangan di kantor ini dan kerusuhan yang menyebabkan kematian orang-orang di sini bisa ditemukan,” kata Imdadun. Pihaknya terus memantau kemungkinan untuk menindaklanjuti berkas-berkas yang saat ini masih tertahan di kejaksaan agung.

Dia menegaskan kasus ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, khususnya Komnas HAM bagaimana menuntaskan kasus ini. Oleh karena itu, Komnas HAM perlu dukungan publik dan politik sehingga Komnas HAM dan Kejagung bisa bekerjasama dalam mencari kaitan penyerangan dengan kerusuhan yang menyebabkan kematian bisa diungkap kaitannya.

Sementara Ketua YLBHI, Alfons Kurnia Palma, berharap Presiden Jokowi menjalankan Nawacita dalam hal penegakan HAM. Dalam konteks kerusuhan 27 Juli 1996, menurutnya, sesuai dengan penjelasan Komnas HAM memang belum ada kertekaitan antara korban dengan siapa yang terlibat sebagai penyerbu. Namun, jika merujuk pada kronologi kejadian, mulai dari pengumpulan massa di beberapa lokasi hingga terjadinya penyerangan, harusnya ada pihak yang bertanggung jawab. 

“Karena itu, dalam kasus ini hanya bisa diselesaikan oleh orang yang memiliki otoritas tertinggi, yaitu Presiden Jokowi,” tegas Alfons.

Ia juga berharap Komnas HAM diberi ruang untuk mencari tahu semua cara kerja dan dokumen-dokumen terkait dengan cara kerja instansi terkait pada masa itu. Hanya dengan cara demikian, Komnas HAM akan sampai pada kesimpulan yang tepat dan benar soal kasus tersebut.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement