Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditunjuknya Wiranto Munculkan Luka Lama Pelanggaran HAM

Regina Fiardini , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2016 |05:35 WIB
Ditunjuknya Wiranto Munculkan Luka Lama Pelanggaran HAM
Wiranto (Foto: Dok. Antara)
A
A
A

JAKARTA - Terpilihnya Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto menjadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) memunculkan luka lama bagi Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi) Indonesia.

Sebab, orang yang bertanggungjawab atas peristiwa pelanggaran berat beberapa tahun silam ditunjuk sebagai Menko Polhukam yang berkaitan langsung dengan hak asasi manusia (HAM).

(Baca Juga: Aktivis HAM Protes Wiranto Masuk Kabinet Kerja)

"Wiranto adalah orang yang bertanggungjawab atas berbagai tindak pelanggaran HAM berat. Ini kejutan yang tak kalah menyedihkan," kata Ketua Ikohi, Wanmayetti kepada Okezone, Kamis (28/7/2016).

Beberapa kasus itu diantaranya adalah kasus kerusuhan Mei 1998, penculikan dan penghilangan paksa aktivis tahun 1997/1998, kasus Trisakti dan Semanggi hingga kerusuhan pasca referendum Timor-Timor tahun 1999.

(Baca Juga; Lantik Wiranto, Jokowi Didemo Aktivis HAM)

"Kasus tersebut menjadi catatan kelam dalam sejarah Indonesia, di mana anak-anak jadi korban kebrutalan aparat keamanan negara. Pada saat itu, Wiranto adalah panglima TNI yang punya wewenang dan tanggungjawab dalam penugasan operasi dan pengendalian pasukannya," ujar dia.

Namun kini, ia ditunjuk menggantikan jabatan Luhut Binsar Pandjaitan. Ikohi yakin, Wiranto tak akan mampu menyelesaikan kasus pelanggaran berat tersebut seperti janji yang sudah disebutkan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement