Hafidz mengatakan, jika usaha Teman Ahok yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan KPU, yakni tetap bersama Heru Budi Hartono sebagai pasangan wakil gubernur, belum cukup meyakinkannya untuk menempuh jalur independen.
"Risiko besar akan tidak lolosnya sebagai pasangan calon saat mengambil jalur perseorangan mengurungkan niat Ahok," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Hafidz, Ahok perlu menjawab dengan lantang dan keras bahwa jalur parpol tidak mengurangi kehendak warga yang dikampanyekan Teman Ahok bahwa Jakarta perlu gubernur terpilih yang benar-benar bebas dari kungkungan negatif siapa pun. Sementara itu, dirinya menyebutkan bahwa masih ada waktu untuk menguji keberanian Ahok.
"Partai politik pendukung Ahok pun, juga harus berorientasi kepada kehendak pemilih Jakarta yang semakin tertata, transparan, dan menyejahterakan semua. Sekarang kita tunggu apakah tanggal 3 sampai 7 Agustus ini Ahok bersama Heru mendatangi kantor KPU," imbuhnya. (ulu)
(Risna Nur Rahayu)