SURABAYA – Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman dikabarkan masuk dalam daftar eksekusi mati jilid III malam ini. Keluarganya pun akan menyiapkan pemakaman di Krembangan Baru VII Nomer 6A, Surabaya, Jawa Timur. Gembong narkoba itu rencananya dimakamkan secara muslim.
Pantauan Okezone di lokasi, sejak sore tadi tenda dan kursi sudah disiapkan pihak keluarga. Persiapan ini dilakukan setelah keluarganya mendapat kabar bahwa Freddy akan dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Keluarga Freddy Budiman saat itu tidak berada di rumah, karena sudah bertandang ke Nusakambangan. Menurut informasi keluarganya sengaja datang ke Nusakambangan untuk memenuhi permintaan terakhir Freddy dalam surat wasiatnya.
(Baca juga: Kejagung Dinilai Tak Transparan soal Eksekusi Mati)
Melalui pengacaranya, Freddy Budiman minta agar dimakamkan di kampung halamannya di Surabaya. Freddy juga ingin keluarganya berada di dekatnya saat dieksekusi.
Ketua RT 3 RW 1 Krembangan Baru, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Suwarno mengatakan, keluarga Freddy telah mengurus surat-surat untuk administrasi di Jakarta.
"Seminggu yang lalu Ibu Nursiyah (Ibu Freddy) telah mengurus surat-surat ke kelurahan untuk administrasi," kata Swarno, Kamis (28/7/2016).
Saat mengurus surat-surat tersebut, keluarga minta warga sekitar mendoakannya agar kuat dalam menghadapi cobaan itu.
Suwarno mengatakan, rumah tersebut ditempati Nursiyah beserta adik Freddy, Mulyono, dan istrinya. Ayah Freddy, Nanang, juga tinggal disitu sebelum meninggal dunia pada tahun 2000-an.
(Salman Mardira)