Akibatnya, warga yang merasa dirugikan akibat relokasi pengungsi Sinabung kemudian membakar alat berat dan pos polisi yang didirikan untuk mengantisipasi bentrok antara pengembang dengan masyarakat.
Sebelum bentrok, warga yang protes melakukan pemblokiran dan kemudian menemui petugas kepolisian di pos untuk menanyakan siapa pelakunya. Namun, polisi tak menjawab, hingga membuat warga marah dan menyerang petugas.
(Baca: Akibat Relokasi, Pengungsi Sinabung Serang Polres Karo)
Polisi kemudian melarikan diri, dan setelah sudah mendapat bantuan, polisi pun mengamankan lima orang warga dan membawa ke Mapolres. Saat itulah warga menggeruduk kantor polisi tersebut.
"Eskavator dan tenda polisi dibakar. Bentrokan yang terjadi antara pihak pengembang, pengungsi dari Desa Gurukinayan, Desa Berastepu dengan masyarakat Desa Lingga," ujar seorang petugas Polres Karo,Satya Bakti.
(Arief Setyadi )