Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta di Balik Referendum Konstitusi Thailand

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2016 |16:13 WIB
Fakta di Balik Referendum Konstitusi Thailand
Seorang perempuan Thailand berunjuk rasa jelang referendum (Foto: Chaiwat Subprasom/Reuters)
A
A
A

WARGA Thailand bersiap menghadapi referendum terhadap konstitusi mereka yang akan berlangsung pada Minggu 7 Agustus 2016. Lebih dari 40 juta pemilih siap menggunakan hak suara mereka di 94 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Negeri Gajah Putih.

Referendum terhadap konstitusi diusulkan oleh sebuah komite yang ditunjuk oleh pemerintahan junta militer. Sebagaimana diketahui, Thailand berada di bawah pemerintahan junta militer setelah kudeta yang berlangsung pada 2014 kepada Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Draf Referendum

Komite tersebut membuat draf referendum konstitusi yang akan disetujui. Ini adalah ke-20 kalinya Thailand mengubah konstitusi mereka sejak 1932. Ada dua pertanyaan yang akan diajukan dalam surat suara tersebut, seperti dilansir ABC.Net, Jumat (5/8/2016):

1. Apakah Anda setuju atau tidak dengan draf konstitusi Thailand?

2. Apakah Anda setuju, demi melanjutkan reformasi dan berdasarkan rancangan strategi nasional, konstitusi harus memiliki pasal yang menyatakan dalam lima tahun pertama parlemen di bawah konstitusi baru, Perdana Menteri akan dipilih oleh anggota penuh parlemen?

Arti dari pertanyaan kedua adalah, 500 anggota DPR dengan 250 anggota baru yang akan ditunjuk akan memilih Perdana Menteri baru bersama dengan Senat. Junta militer akan memilih para senator yang juga akan disusupi oleh komandan tinggi militer serta kepolisian. Setelah lima tahun periode transisi, anggota senat akan dikurangi menjadi 200 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement