Kampanye Dilarang KPU
Sejauh ini, kampanye terhadap referendum dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum. Lebih dari 100 orang telah ditahan atas dugaan pelanggaran kampanye. Sebagian besar dari mereka mengampanyekan “Tidak” sebagai jawaban dari referendum.
Anak Kecil Menyobek Daftar Pemilih
Sejumlah peristiwa mewarnai persiapan referendum tersebut. Dua orang anak kecil berusia delapan tahun didakwa melakukan pelanggaran aturan kampanye. Sebab, kedua anak perempuan itu menyobek daftar pemilih yang ditempel di sekolahnya karena menyukai warna kertas tersebut. (Baca juga: Robek Daftar Pemilih, Bocah Thailand Dinilai Ganggu Kampanye Referendum)
100 Monyet Sobek Dokumen Pemilih
Peristiwa lain yang ikut mewarnai adalah sekira 100 ekor monyet menyobek dokumen yang berisi daftar pemilih di Thailand. Ratusan monyet berjenis Makaka itu menyerbu aula terbuka di Kuil Wat Hat Mun Krabue di Provinsi Pichit. (Baca juga: 100 Monyet Sobek Daftar Pemilih Referendum Thailand)
Jajak Pendapat
Universitas Bangkok sempat mengadakan jajak pendapat kepada 2.810 warga. Hasilnya, 48 persen memilih “Ya”; 7,7 persen memilih “Tidak”; 8,5 persen menyatakan abstain; dan 35,4 persen menyatakan belum menentukan pilihan mereka.
Namun, hasil berbeda terjadi pada jajak pendapat yang dilakukan prachamati.org di Facebook. Hanya 9 persen memilih “Ya”; 85 persen responden memilih “Tidak; dan 6 persen belum menyatakan pilihan mereka.
PM Thailand Menolak Mundur
Perdana Menteri Prayut Chan-Ocha telah menolak untuk mundur jika referendum tersebut gagal. Pria berpangkat jenderal itu adalah pemimpin Thailand sejak kudeta pada 2014. Sayangnya, pemerintahan junta militer terlanjur berjanji akan mengadakan pemilihan umum pada 2017, apa pun hasil dari referendum. Hingga pemilihan umum 2017, junta militer akan tetap berkuasa di Thailand. (wab)
(Rifa Nadia Nurfuadah)