(Baca juga: Mantan Bupati Bener Meriah Didakwa Rugikan Negara Rp116 Miliar)
Sekira Rp14 miliar di antaranya disebut mengalir ke Irwandi Yusuf yang kala itu Gubernur Aceh. KPK menemukan sebuah buku yang menyebut aliran dana proyek juga diberikan kepada Gubernur Aceh dan GAM.
Irwandi mengatakan, kalau dirinya sama sekali tidak menerima aliran dana fantastis itu dari Ruslan. Tentang penyebutan adanya trasferan untuk GAM, mantan dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh itu mengaku tidak tahu menahu. Ia mengaku hanya sekali diperiksa KPK untuk melengkapi berkas Ruslan.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.