Menurut Rudy, polisi menemukan indikasi perdagangan narkoba melalui jaringan PSK dalam kasus Angga, W dan N. Peredaran narkoba melalui jaringan PSK merupakan pasar potensial.
“Bagi pengguna jasa PSK yang berkelas enggak pakai obat kuat, pakainya sabu. Kehidupan malam seperti itu sangat mudah penyebaran narkoba dari mulut ke mulut antar pelanggan PSK,” tuturnya.
Selain itu, modus dalam kasus ini tidak sama seperti peredaran narkoba secara umum di Provinsi DIY. Para penjual dan pembeli bertemu langsung untuk mengantarkan barang haram tersebut.
“Kalau sebelumnya, sumber narkoba kebanyakan berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tidak diambil berhadapan tapi ditaruh di sebuah alamat,” kata dia.
(Fransiskus Dasa Saputra)