Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Jessica Ajukan Surat Pergantian Hakim

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2016 |10:33 WIB
Pengacara Jessica Ajukan Surat Pergantian Hakim
Pengacara Jessica Hidayat Boestam (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menuding anggota hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat‎ yakni Binsar Gultom selalu mengintervensi persidangan.

Tudingan tersebut diungkapkan Boestam, setelah Hakim Binsar yang mengikuti jalannya persidangan kasus kopi racun sianida dianggap terlalu mengintervensi permasalahan tersebut.

"Dalam persidangan Hakim Binsar itu selalu mengintervensi majelis lagi bicara di intervensi sama dia. Penasehat hukum bicara juga begitu," ujar Hidayat Boestom di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Oleh karena itu, Boestam mengajukan surat permohonan pergantian Hakim‎ Binsar ke Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hakim yang lain.

"Jadi saya sudah bikin surat untuk ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memohon agar hakim anggota pidana itu bapak Binsar Gultom diganti hakim lain," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement