JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Haris mengatakan, pihaknya tengah memproses pengembalian status warga negara Indonesia (WNI) mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.
Menurut dia, permintaan pemulihan status kewarganegaraan Arcandra itu datang langsung dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Yang mengusulkan Mensesneg dong, kecuali kalau pemain bola itu kan Menpora," kata Freddy saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2016).
Menurut dia, proses pengembalian status WNI Arcandra bakal rampung minggu depan. Namun, pihaknya akan terlebih dulu meminta pertimbangan dari DPR.
"Jadi prosedurnya pemerintah akan siapkan semuanya, nanti DPR akan kita minta untuk berikan pertimbangan," ujarnya.