Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensesneg Minta Status WNI Arcandra Tahar Dipulihkan

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 18 Agustus 2016 |16:33 WIB
Mensesneg Minta Status WNI Arcandra Tahar Dipulihkan
Arcandra Tahar (Foto : Okezone)
A
A
A

Meskipun demikian, Freddy mengungkapkan, pulihnya status WNI pria asal Sumatera Barat itu tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, pihaknya hanya sebatas mengurus proses administrasi saja.

"Itu bergantung presiden. Kalau kita ngurus supaya Pak Arcandra jadi WNI kembali dan berbakti kepada negara dan bangsa," ujarnya.

Seperti diketahui, Arcandra telah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah dirinya memiliki paspor Amerika Serikat pada 2012. Arcandra pun harus diberhentikan menjadi Menteri ESDM usai diketahui memiliki paspor atau kewarganegaraan AS.

Kini, setelah menerima pinangan sebagi menteri, status kewarganegaraan AS Arcandra pun hilang. Arcandra pun tak memiliki kewarganegaraan sampai saat ini.

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement