Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kewarganegaraan Gloria Mendapat Perlakuan Khusus

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 18 Agustus 2016 |20:33 WIB
Kasus Kewarganegaraan Gloria Mendapat Perlakuan Khusus
Gloria (Antara)
A
A
A

"Ini imbauan juga untuk yang lainnya setelah umur 18-21 tahun ia harus memilih ikut ibu atau bapaknya," pungkasnya.

Saat ini, permasalahan Gloria sedang dalam proses Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Gloria sendiri adalah salah satu Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional, saat upacara 17 Agustus di Istana Negara. Namun, dirinya sempat dibatalkan untuk menjadi salah satu pasukan tersebut.

Tetapi, presiden Jokowi memperbolehkan dirinya bergabung dengan Paskibraka saat proses penurunan bendera sang saka merah putih. Gloria sendiri merasa senang atas keputusan presiden itu.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement