JAKARTA - Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail mengatakan, tidak ada yang salah dalam kejadian yang menimpa Luhut Panjaitan saat upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta. Kendati ia harus diamankan Paspampres karena dianggap polisi gadungan.
Semuanya sudah diklarifikasi bahwa ia bukan polisi gadungan, melainkan penerima warga kehormatan tituler Polri oleh Korps Brimob. Namun karena kasus tersebut, pangkat Brigjen yang disematkan kepada Luhut dicabut sebab tidak ada warga kehormatan Brimob yang memakai pangkat.
"Enggak ada yang salah di sini, karena ketidaktahuan saja, dan waktu itu bukan zaman saya. Ketidaktahuan staf Brimob sehingga terjadi seperti itu, tapi ini semua tidak ada yang salah," kata Murad di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2016).