Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pangkat Warga Kehormatan Brimob Luhut Dicabut

Dara Purnama , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2016 |16:40 WIB
Pangkat Warga Kehormatan Brimob Luhut Dicabut
Luhut Panjaitan (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail mengatakan, pangkat Brigjen (Tit) Luhut Panjaitan telah dicabut. Luhut sebelumnya diamankan Paspampres saat upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Istana Negara karena dianggap sebagai polisi gadungan.

"‪Kita sudah cabut. Masalah warga kehormatan, masalah yang lain-lain itu biasalah. Tapi yang kita cabut itu masalah Skep (surat keputusan). Kan saya diperintah Pak Kapolri, kami udah rapat lalu dicabut Skep pangkat tituler itu," kata Murad di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

(Baca: Nyusup ke Istana, Luhut Ternyata Warga Kehormatan Brimob)

Setelah diselidiki, Luhut ternyata bukan polisi gadungan. Ia memiliki undangan resmi ketika hadir di Istana Negara sebagai warga kehormatan Brimob.

‪"Dulu waktu kasih dia kartu penghargaan itu enggak ada pangkatnya. Tapi memang ya kalau orang mengatakan dia dulu anggota Wantimpres juga enggak benar," katanya.

Sebelumnya, Luhut dikeluarkan dari tenda tamu kehormatan Istana Negara karena menggunakan pakaian dinas Polri lengkap. Awalnya, ia diduga sebagai polisi gadungan. Namun ternyata ia penerima warga kehormatan trituler Polri oleh Korps Brimob.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement