Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kokain Senilai Rp1,3 Triliun Ditemukan di Perairan Inggris

Emirald Julio , Jurnalis-Minggu, 21 Agustus 2016 |07:05 WIB
Kokain Senilai Rp1,3 Triliun Ditemukan di Perairan Inggris
Foto petugas NCA yang mengawasi penyitaan kokain dari kapal pukat ikan di perairan Inggris (Foto: Herald Express)
A
A
A

FALLMOUTH – Badan Kriminal Nasional (NCA) Inggris mengatakan pihak keamanan telah menemukan kokain seberat lebih dari satu ton yang diperkirakan bernilai 80 juta poundsterling atau sekira Rp1,3 triliun di sebuah perahu yang berlayar di perairan Inggris.

Sebagaimana dikutip dari The Guardian, Minggu (21/8/2016) kokain tersebut ditemukan di kapal pukat ikan bernama Bianca pada Kamis 18 Agustus yang tengah berlayar di perairan Inggris yang berlokasi tidak jauh dari Kota Fallmouth.

Penemuan itu sendiri terjadi ketika dilaksanakannya operasi bersama antara Badan Kriminal Nasional Inggris dengan Pasukan Perbatasan Maritim. Dilaporkan, ketika para petugas menaiki kapal pukat itu, mereka menemukan 50 tas yang berisi kokain.

Pemilik dan nakhoda dari kapal tersebut, Michael McDermott (67) asal Irlandia, dan dua anak buah kapalnya, Gerald Van De Kooij (26) asal Belanda serta David Pleasants (57) asal Inggris, langsung ditangkap pada operasi tersebut. Pada Sabtu 20 agustus, ketiga tersangka menghadiri persidangan yang diadakan di Pengadilan Bodmin, di mana ketiganya dijatuhi dakwaan mengimpor kokain.

Badan Kriminal Nasional Inggris mengatakan penyitaan ini akan merusak jalus pasokan jual beli kokain di Inggris. Mike Stepney selaku direktur operasi nasional dari Pasukan Perbatasan mengatakan penyitaan tersebut juga memiliki peran penting untuk mencegah peredaran narkoba di Inggris.

(Emirald Julio)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement