Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukum Laut Internasional Harus Diratifikasi

Silviana Dharma , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2016 |15:32 WIB
Hukum Laut Internasional Harus Diratifikasi
Simposium Internasional Asia 2016 tentang isu-isu maritim dunia. (Foto: Silviana/Okezone)
A
A
A

Menurutnya, interpretasi yang salah dibiarkan sejak lama. Klaim itu juga semata-mata karena masyarakat Vietnam sudah dari dulu terbiasa mengais rezeki di sana, jadi dianggap sudah hak milik.

Selain kepada AS, Havas juga menyarankan negara-negara lain di kawasan, terutama kepada negara yang memperebutkan Laut China Selatan dan lainnya untuk menghormati hukum laut yang ada, yakni UNCLOS. Dia mengingatkan, negara lain di kawasan Asia yang mengajukan klaim di kawasan LCS harus memperjelas klaim tersebut.

"Berapa luas yang diklaim, wilayahnya mana saja, koordinatnya berapa. Jadi hukum itu tidak cuma untuk satu negara, tapi semuanya. Konvensi hukum laut kan sudah jadi konvensi yang disepakati 88 persen dari seluruh negara di dunia. Jadi, harus kita hormati," tandasnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement