Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 19 Penjudi dan Pelaku Curanmor

Antara , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2016 |12:46 WIB
Polisi Tangkap 19 Penjudi dan Pelaku Curanmor
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

KARAWANG - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap 19 tersangka pelaku perjudian dalam operasi 100 hari kerja Kapolri.

"Sebanyak 19 pelaku perjudian jenis remi box, unyeng dan judi togel itu ditangkap di tempat berbeda," kata Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra, di Karawang, Jawa Barat, Senin (22/8/2016).

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang Rp2.779.000, enam set kartu remi, enam buku kupon putih serta alat judi unyeng.

Ia mengatakan, para pelaku itu ditangkap dalam operasi 100 hari kerja Kapolri. Selain pelaku perjudian, pihak kepolisian setempat juga menangkap pelaku jenis lainnya seperi pelaku pencurian dan lain-lain.

Menurut Andi, pihaknya melakukan penangkapan pelaku perjudian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut pihaknya melakukan pengintaian kemudian menangkap para pelaku saat sedang berjudi.

"Kami memastikan setiap informasi kejahatan yang disampaikan masyarakat, akan ditindaklanjuti, apalagi itu kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata dia.

Kapolres menyatakan, operasi perjudian dan pencurian akan terus dilakukan secara terpadu untuk menekan angka kejahatan di berbagai wilayah sekitar Karawang.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai rawan kejahatan perjudian dan aksi pencurian.

Menurut dia, dalam operasi 100 hari kerja Kapolri itu pihaknya tidak hanya menangkap 19 orang pelaku perjudian jenis remi box dan unyeng. Tetapi juga menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Proses pemeriksaan terhadap para pelaku perjudian itu masih berjalan dan dikembangkan oleh penyidik.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan informasi lokasi yang kerap dijadikan tempat perjudian. Biasanya para penjudi ini tidak hanya ada disatu lokasi, mereka sering berpindah tempat, ini yang sedang kita kejar," tutupnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement