“Ini akan berkaitan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kemudian Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Di DPR juga sama ada Komisi IX, Komisi IV, Komisi VI dan Komisi XI,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Saleh, wacananya harus dibicarakan secara serius. Jika hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui cukai, maka harus diperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang muncul di tengah masyarakat.
“Kalau hanya cukai, berarti tujuannya tidak untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan itu harus dipikirkan lebih matang lagi, karena bisa jadi kenaikan harga rokok bukan menguntungkan masyarakat akan tetapi hanya segelintir kelompok masyarakat yaitu pengusaha besar rokok. Kalau perusahaan kecil saya pikir bisa gulung tikar karena tidak sanggup untuk menghadapi persaingan pasar,” tukasnya.
(Arief Setyadi )