JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi rencana pemerintah untuk mengkaji kenaikan harga rokok menjadi dua kali lipat sekira Rp50 ribu. Dengan catatan bertujuan untuk mengurangi dan memberhentikan masyarakat mengonsumsi rokok demi kesehatan.
“Saya mengapresiasi niat baik dari pemerintah jika memang kenaikan harga rokok ditujukan untuk memberhentikan dan mengurangi orang mengonsumsi rokok. Karena itu akan berimplikasi positif bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Secara pribadi saya mendukung kebijakan itu,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada Okezone, Selasa (23/8/2016).
(Baca: Wacana Kenaikan Harga Rokok Picu Peredaran Rokok Ilegal)
Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, kata Saleh, pemerintah harus melakukan kajian serius dan komprehensif. Sebab, persoalan rokok ini tidak sesederhana yang dibayangkan karena akan melibatkan banyak sektor dari unsur pemerintah sendiri.