 
                "Mahasiswa harus belajar, jangan dikerahkan untuk kepentingan para pemilik atau para pengelola. Mahasiswa adalah tugasnya belajar, pengelola tugasnya bagaimana memajukan lembaga," jelasnya.
Sementara, sang rektor baru berjanji akan memperbaiki segala bidang yang ada di universitas sesuai regulasi pemerintah dan perguruan tinggi.
"Kami ingin mengembalikan posisi Universitas Trisakti menjadi perguruan terkemuka di Tanah Air. Mengelola Univeristas Trisakti menjadi 'good university governance'. Saya kira jika dilaksanakan semua pihak bisa membantu pengurus dalam menjalankan amanat tersebut," tukasnya.
Masalah Anyar Pascaganti Rektor
Penunjukkan rektor oleh Yayasan Trisakti tidak serta merta menyelesaikan konflik. Nyatanya, masalah baru justru muncul.
Di bidang akademis, para dosen dan pegawai tidak bisa mengakses pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT) Universitas Trisakti. Pasalnya, Kemristekdikti menyerahkannya akses tersebut ke pihak yayasan.
"Padahal, banyak kepentingan akademis masuk dalam sistem Dikti tersebut," Sekretaris Senat yang juga Ketua Tim Reposisi dan Penegerian Universitas Trisakti Dadan Umar Daihani.
Akibat tidak adanya akses tersebut, dosen tidak bisa memasukkan hasil ujian, menyiapkan data mahasiswa yang ingin diwisuda, hingga mengurus sertifikasi dosen. Di sisi lain, pencairan uang penelitian pun terhambat.
Mediasi Demi Solusi