TERNATE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara, sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, menjaring 27 wanita penghibur yang tidak memiliki kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), ketika menggelar razia yustisi di tempat hiburan malam.
Kasat Pol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menuturkan para pemandu lagu yang rata-rata berasal dari luar daerah Maluku Utara ini, diamankan untuk didata agar diketahui keberadaan mereka di Ternate.
"Kita hanya menertibkan yang tidak memiliki kartu identitas berupa KTP nasional, kedapatan langsung diamankan," kata Fhandi kepada Okezone, Sabtu (27/8/2016).
Razia yustisi ini merupakan tindaklanjut keluhan atau laporan masyarakat atas maraknya wanita penghibur yang berkeliaran di Ternate. Satpol PP langsung melakukan razia guna menertibkan kehadiran mereka sehingga bekerja namun harus memenuhi aturan.
"Yang tidak punya KTP kita amankan ke kantor dan hanya data mereka, kita juga beri peringatan untuk segera mengurus KTP nasional," terangnya.