Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak-Anak Rawan Dimanfaatkan dalam Aksi Terorisme

Salsabila Qurrataa'yun , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2016 |07:19 WIB
Anak-Anak Rawan Dimanfaatkan dalam Aksi Terorisme
Ilustrasi
A
A
A

Menurutnya, eksploitasi anak adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yang secara eksplisit melarang siapa pun merekrut dan memperalat anak untuk kepentingan militer maupun pelibatan dalam situasi kekerasan.

"Demikian pula bila dihubungkan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO)," ucapnya.

(Baca Juga : Penanganan Teror Bom di Medan Harus Gunakan Sistem Peradilan Pidana Anak)


(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement