Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak-Anak Rawan Dimanfaatkan dalam Aksi Terorisme

Salsabila Qurrataa'yun , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2016 |07:19 WIB
Anak-Anak Rawan Dimanfaatkan dalam Aksi Terorisme
Ilustrasi
A
A
A

Menurutnya, eksploitasi anak adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yang secara eksplisit melarang siapa pun merekrut dan memperalat anak untuk kepentingan militer maupun pelibatan dalam situasi kekerasan.

"Demikian pula bila dihubungkan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO)," ucapnya.

(Baca Juga : Penanganan Teror Bom di Medan Harus Gunakan Sistem Peradilan Pidana Anak)


(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement