Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepastian Batas Maritim Indonesia-Singapura-Malaysia

Silviana Dharma , Jurnalis-Kamis, 01 September 2016 |01:24 WIB
Kepastian Batas Maritim Indonesia-Singapura-Malaysia
Peta batas wilayah Indonesia, Singapura dan Malaysia (Ilustrasi: Haguajusticereport.net)
A
A
A

Namun dengan adanya kesepakatan (garis biru) di perbatasan Kalimantan Utara tersebut, Menlu Retno menilai sudah ada kemajuan terkait perundingan wilayah. Satu garis itu dikatakan pada prinsipnya sudah selesai dinegosiasikan dan sedang diformalkan. Selain juga tinggal menunggu negosiasi dengan Pemerintah Malaysia soal waktu yang tepat untuk mempublikasikannya.

Perbatasan lain yang belum selesai adalah kedaulatan wilayah di batas segmen timur I, yaitu Batam-Changi dan batas segmen timur II di sekitar Bintan-South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca. Hal ini menjadi sengketa antara Indonesia dengan Singapura. Dalam hal ini, kedua negara juga sudah mulai mendapat titik cerah. Namun masih ada sejumlah perundingan yang perlu dilakukan guna mengisi kekosongan antara kemutlakan teritori tersebut dengan Malaysia

"Jadi, ada garis titik-titik ini yang sudah disepakati (lihat gambar di atas). Namanya garis Provisional Territorial Sea Boundary (PTSB), Singapura belum mau publikasikan itu karena paketan dengan ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Keputusannya, Indonesia harus menunggu negosiasi antara Singapura dan Malaysia," terang Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Damos Dumoli Agusman.

Selain itu, Damos menjelaskan ketiga negara perlu menentukan three junction point atau titik temu tiga negara untuk mencapai kesepakatan mutlak. Sebab, jika batas sudah ditetapkan, apapun yang terjadi tidak akan bisa diubah lagi. Sementara itu, garis yang tegak rata kata Damos sudah menjadi milik Singapura.

Berdasarkan penjelasan tersebut, DPR meminta agar sengketa perbatasan yang sudah mandek selama lebih dari 10 tahun ini bisa segera diselesaikan. Sehingga Indonesia tidak perlu berlarut-larut dengan posisi tawarnya.

"Ya, memang untuk membentuk satu garis kecil saja butuh (dirundingkan) bertahun-tahun lamanya. Pak Wamenlu (AM Fachir) tadi membisiki saya, dulu untuk menyelesaikan landasan kontinen dengan Vietnam saja memakan waktu 32 tahun," pungkas Menlu Retno.

(Ahmad Taufik )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement