Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FOKUS: Menanti Nasib Sembilan WNI di Sarang Abu Sayyaf

Rizka Diputra , Jurnalis-Kamis, 01 September 2016 |21:04 WIB
FOKUS: Menanti Nasib Sembilan WNI di Sarang Abu Sayyaf
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak dua WNI sudah bebas dari cengkeraman kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Mereka masing-masing bernama Muhammad Sofyan dan Ismail, yang berhasil lolos dari pengawasan penculiknya pada Rabu, 17 Agustus 2016 silam.

Namun, kebebasan keduanya dari kelompok Abu Sayyaf justru membuat para sandera lainnya justru terancam nyawanya.

Hukuman pemenggalan kepala kerap menghantui mereka jika saja permintaan kelompok radikal itu tak dipenuhi otoritas negara mereka masing-masing. Sebelum dipulangkan ke keluarganya di Indonesia, Sofyan dan Ismail terlebih dahulu ditampung di kantor otoritas Filipina. Kondisi kesehatan mereka pun tak luput diperiksa.

Setelah menunggu hampir dua pekan, keduanya dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga mereka. Jumat 26 Agustus tengah malam, keduanya kembali menginjakkan kaki di tanah kelahirannya, Indonesia.

"Pada Sabtu 27 Agustus 2016 pukul 12.00 WIB Menlu RI atas nama pemerintah telah melakukan serah terima keduanya kepada keluarga masing-masing. Keduanya berada dalam kondisi sehat," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir Senin 29 Agustus lalu.

Namun, proses serah terima tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana kepada sandera Abu Sayyaf sebelumnya. Arrmanatha mengatakan hal itu merupakan permintaan langsung dari Muhammad Sofyan dan Ismail beserta keluarga masing-masing.

"Sofyan dan Ismail juga meminta kepada media agar mereka dan keluarga diberi privasi. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga perasaan keluarga dari lima sandera Abu Sayyaf dari kapal Tugboat Charles lainnya yang belum dibebaskan," pungkas Tata -sapaan akrab Arrmanatha.

Sebelumnya, 10 orang WNI yang sempat diculik pada bulan Maret 2016 lalu akhirnya dibebaskan setelah perusahaan tempat para sandera tersebut bekerja rela membayar uang tebusan. Namun negara lain, seperti Kanada menolak membayar tebusan sehingga dua warganya dalam tiga bulan terakhir tewas dipenggal kelompok ekstremis itu.

Saat ini masih terdapat 16 sandera asing lainnya termasuk sembilan orang WNI yang menjadi tawanan mereka. Sedangkan warga lainnya masing-masing ialah lima orang asal Malaysia, seorang warga negara Norwegia, satu orang Belanda, dan lima orang lainnya merupakan warga Filipina.

Kelompok Abu Sayyaf beberapa kali telah mengultimatum pemerintah RI untuk segera membayar uang tebusan bagi para WNI yang ditawan. Jika diabaikan, mereka mengancam tak segan akan memenggal semua WNI pada 15 Agustus lalu. Kendati begitu, pemenggalan tersebut hingga kini belum kunjung dilakukan. Hingga akhirnya dua pelaut Indonesia berhasil kabur dengan cara berenang.

Untuk diketahui, kelompok Abu Sayyaf memang sangat mengandalkan pemasukan dari uang tebusan untuk membiayai kegiatan operasional mereka termasuk pembelian senjata. Tak heran jika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tsudah sejak lama mendesak semua negara yang warganya menjadi korban pemerasan kelompok ektremis untuk menolak membayar uang tebusan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement