JAKARTA - Pembantu rumah tangga (PRT) di bawah umur berinisial ACW (11) diduga dianiaya majikannya yang berada di rumah Jalan Lontar Taman, RT 03 RW 05, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja Kompol Supriyanto membenarkan adanya kejadian itu. Ia menuturkan, korban dipekerjakan sebagai PRT sejak masih berusia delapan tahun.
"Selama tiga tahun terakhir bekerja dengan pemilik rumah, korban tidak pernah digaji oleh pelaku dan sering mendapat perlakuan kasar," kata Supriyanto kepada Okezone, Senin (5/9/2016).
Supriyanto melanjutkan, karena tak tahan dengan perlakuan majikannya, ACW melarikan diri dari rumah pelaku karena dituduh telah mengambil uang miliknya dan kemudian langsung memukul punggung korban menggunakan selang air.
"Korban juga kemarin itu mendapat perlakuan sangat kasar dipukuli bahkan hingga dibotaki kepalanya, tidak tahan mendapatkan perlakuan itu kemudian korban melarikan diri dan langsung menuju ke Polsek Koja," tutur Supriyanto.
Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap pelaku dan melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mencari bukti-bukti dan petunjuk yang lebih kuat.
"Kita sedang berupaya menghubungi orangtua kandung korban dan melakukan verifikasi terhadap kronologi lebih lengkapnya dan akan memeriksa saksi-saksi guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.