Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Ribu Minuman Beralkohol Asal Korea Selatan Dimusnahkan

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 14 September 2016 |13:40 WIB
12 Ribu Minuman Beralkohol Asal Korea Selatan Dimusnahkan
Petugas secara simbolis melakukan pemusnahan minuman keras asal Korea Selata. Foto Syaiful Islam/Okezone
A
A
A

SURABAYA – Sebanyak 12 ribu botol minuman yang mengandung alkohol yakni Soju asal Korea Selatan dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (14/9/2016).

Pemusnahan belasan ribu botol tersebut dilakukan dengan cara dilindas oleh alat berat. Sebelum dilindas.

Pihak bea dan cukai memusnahkan barang dikuasai neraga (BDN) itu lantaran masuk ke Indonesia tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, sehingga dilakukan penyitaan sebelum akhirnya dimusnahkan.

“Ada 12 ribu botol minuman Soju asal Korea yang dimusnahkan. Karena barang ini tidak mengantongi surat izin di bidang impor sehingga statusnya barang tersebut ditetapkan sebagai BDN,” terang Kepala KPPBC Tanjung Perak, Efrisal.

Menurut dia, nilai barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp324 juta, dan potensi kerugian Negara atas barang tersebut ditaksir hingga Rp550 juta.

“Selain memusnahkan minuman soju, juga memusnahkan minuman yang mengandung etil alkohol dari berbagai merek sebanyak 2.174 botol. Bila ditotal ada 14.174 botol minuman mengandung etil alkohol yang dimusnahkan hari ini,” paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga memusnahkan mainan anak dari plastic, kain, selebaran buku dan obat. Sebab, perusahaan impor (yang menerima barang) tidak memiliki izin. Pemusnahan untuk barang ini dengan cara dibakar.

Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Yanuar Herlambang, menyatakan, pihaknya mendukung langkah dari bea dan cukai mengenai pemusnahan barang ilegal.

“Kita tetap akan berkolaborasi dengan bea cukai dan kejari. Jika membutuhkan tenaga dari kami, kami siap untuk mem-backup,” tukas mantan Wakapolres Bangkalan ini.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement