Dasrul sendiri mengaku belum bisa mengajar hingga saat ini. Pasalnya, dia tidak bisa melihat secara jelas. "Belum tahu, kapan bisa mengajar kembali," keluh Dasrul.
Meski demikian, pihaknya meminta agar proses hukum terus berjalan. Dasrul juga membantah jika terjadi proses damai pada persidangan tersebut.
Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia, M Asmin, mengatakan pihak PGRI ingin proses hukum terus berlanjut agar dapat menjadi pembelajaran bagi murid dan juga orangtua murid.
"Kalau damai, kami khawatir nantinya akan terjadi kejadian serupa. Untuk itu, kami ingin agar proses hukum terus berlanjut," kata Asmin.
(Rizka Diputra)