Mendengar pertanyaan tersebut, Otto Hasibuan sebagai ketua kuasa hukum Jessica langsung mengajukan interupsi atas pertanyaan jaksa kepada Majelis Hakim. Karena, menurut Otto keterangan dari jaksa terkesan menyimpulkan bahwa Mirna benar mengalami pusing.
"Keberatan yang mulia, Mirna sudah mati bagaimana bisa dia bilang pusing. Pertanyaan jaksa miss leading,” tegas Otto.
Mendengar sanggahan Otto, Jaksa kembali menjawab bahwa Mirna mengalami pusing berdasarkan keterangan keterangan saksi kunci Boon Juwita alias Hanie.
“Itu berdasarkan keterangan Hani,” timpal Jaksa.
Menyaksikan perdebatan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Kisworo pun lantas berusaha menengahi. Kemudian kembali melanjutkan persidangan dan masih memberikan kesempatan kepada jaksa untuk kembali bertanya kepada saksi ahli.
(Khafid Mardiyansyah)