YOGYAKARTA – Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso tak kuat menahan rasa harunya saat diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana.
"Kamu hapal lagu Indonesia Raya?" tanya Widodo kepada Mary Jane saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Yogyakarta (Wirogunan), Jumat (23/9/2016).
Mary Jane langsung menjawab dengan mantap. "Hapal," ujarnya.
Dengan terbata-bata, ia kemudian menyanyikan lagu cipataan WR. Supratman itu dengan berkaca-kaca. Ternyata, wanita yang lolos dari eksekuti mati tahap III beberapa waktu lalu ini mampu menyanyikannya hingga usai, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari para narapidana dan petugas yang ada di ruang praktek membatik Lapas Wirogunan tersebut,.
Mary Jane menambahkan, meski ia mencintai Indonesia namun ia tetap ingin pulang ke Filipina, karena faktor keluarga. "Saya cinta Indonesia karena orangnya baik, tetapi jauh dari keluarga. Saya ingin pulang ke Filipina," ucapnya, seraya menghapus air mata.
Saat ditanya terkait kasus hukumnya di Filipina, Mary Jane mengaku tidak mengetahu kelanjutannya.
"Keadilan sebenarnya keadilan Tuhan, Mary Jane berdoa, berserah. Keadilan manusia hanya semu, jika Mary Jane tidak melakukan, pasti akan ada jalan," ujar Widodo menasehati.
Widodo menambahkan, masih ada celah hukum yang dapat menyelamatkan Mary Jane, asal ada bukti baru (novum) yang dapat digunakan. "Asal ada novum yang bisa dia tunjukkan untuk kembali melakukan upaya hukum," ulasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)