“Kita ingin mengumpulkan informasi dan mendalami kasus ini mulai dari latar belakang hingga terjadinya peristiwa penangkapan oleh KPK tersebut,” kata Koordinator Tim Pengkaji Asri Anas.
Juru Bicara Tim Pengkajian Iqbal Parewangi mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya tim ini menganut sejumlah prinsip. Yaitu objektif, independen, komprehensif, dan zero tolerance. Keseimbangan informasi juga perlu.
Tidak kalah pentingnya, tidak boleh membenturkan antara empati kemanusiaan dengan komitmen penegakan hukum. “Empati kemanusiaan dan komitmen penegakan hukum bukan dua hal bertentangan. Dua hal mulia itu ada pada siapapun yang punya integritas tinggi. Komitmen penegakan hukum tidak membuat orang-orang KPK kehilangan empati kemanusiaan. Begitu pula sebaliknya, empati kemanusiaan secara personal dari sejumlah Senator dan tokoh terhadap Pak Irman Gusman jangan diartikan komitmen mereka lemah terhadap penegakan hukum. Jangan latah membelah hal yang tidak patut dibelah. Empati kemanusiaan dan komitmen penegakan hukum itu dua sisi dari satu koin bernama integritas,” tegas Iqbal Parewangi.
Ditegaskan lagi oleh Koordinator Tim Asri Anas, dalam menjaga keseimbangan dan prinsip keadilan, tim menghimbau semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Sebab, dari penjelasan KPK sendiri juga terdapat informasi yang belum clear. Awalnya dalam jumpa pers Pimpinan KPK disebut Irman Gusman terlibat memberikan rekomendasi untuk kuota impor gula. Tapi setelah Direktur Utama Bulog dan Menteri Perdagangan memberikan klarisifikasi bahwa CV SB yang disangkakan memberikan suap kepada Irman Gusman tidak terdaftar sebagai importir gula, KPK kemudian mengatakan kepada media bahwa Irman diduga terlibat memperdagangkan pengaruh untuk urusan distribusi gula impor.
“Jadi harus kita cari kebenaran informasinya. Ini tugas lembaga, karena Irman Gusman tidak bisa dilepaskan dari DPD,” kata Asri Anas.