JAKARTA - Calon anggota DPD RI periode 2019-2024 perwakilan DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie, turut menyoroti kasus yang menjerat Irman Gusman. Dalam kacamata Jimly, Irman Gusman sudah pantas menghirup udara bebas.
Sebelumnya diketahui mantan Pimpinan DPD RI, Irman Gusman, telah keluar dari Lapas Sukamiskin pada Kamis 26 September 2019, malam WIB. Irman Gusman bebas setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan seluruh dakwaan jaksa KPK dan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
MA pada Selasa, 24 September 2019, mengurangi keputusan PN Jakarta Pusat yang memberikan hukuman pidana empat tahun dan enam bulan. MA memangkas hukuman pidana itu jadi tiga tahun setelah Irman Gusman mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Sebab, terhitung tanggal 17 September 2019 Irman sudah menjalani 3 tahun hukuman, maka putusan MA tersebut membuat Irman berhak untuk bebas dari penjara pada Kamis lalu.
(Foto: Jimly Asshiddiqie/Okezone)