Saat ini, BPBD Provinsi NTB bersama BPBD Lombok Timur, TNGR, Kepolisian, Pos Pengamatan Gunung Rinjani, dan relawan masih melakukan koordinasi untuk mengetahui kondisi wisatawan atau pengunjung yang masih berada di gunung.
Dengan adanya rekomendasi di dalam radius 3 kilometer harus dikosongkan, maka semua wisatawan atau pengunjung harus keluar.
Setiap harinya, ratusan orang bahkan bisa ribuan berada di Gunung Rinjani. Pada Minggu 25 Oktober 2015, saat Gunung Rinjani ditetapkan status waspada, petugas mengevakuasi paksa 1.113 wisatawan keluar dari zona berbahaya.
Pasca-letusan tadi siang, kondisi Bandara Internasional Lombok tetap normal. Abu vulkanis tipis menyebar ke banyak tempat karena angin cukup kencang. Aktivitas masyarakat tetap normal.
(Salman Mardira)