Sementara, Ketua Komisi IX Dede Yusuf dengan tegas meminta permenkes tersebut dicabut untuk meminimalisir peredaran obat ilegal. Menurutnya, sebagian besar bahan baku obat masih diekspor dari luar negeri, seperti di China, India, maupun Amerika dan Negara Eropa.
"Permenkes ini dimanfaatkan oleh sekelompok pengusaha nakal untuk memasarkan obat-obatan ilegal," ujarnya.
Politikus Demokrat yang juga mantan aktor laga ini mengaku tugas pengawasan obat ada pada apoteker. Sebab, mereka mengetahui betul takaran obat yang asli maupun yang palsu.
"Apoteker yang punya kewenangan memberikan obat. Dia sudah memiliki kompetensi dan sertifikasi dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Menurutnya, antara dokter dan apoteker harus menjalin komunikasi yang baik. Apotekerlah yang menyatakan obat-obatan layak atau tidak diberikan sesuai arahan dari dokter.
(Angkasa Yudhistira)