BERN – Pemuka agama Islam di Swiss menyambut kebijakan baru pemerintah soal larangan pemakaian burqa di tempat umum. Burqa adalah pakaian tradisioanal untuk muslimah yang berbentuk kerudung menutupi hampir seluruh wajahnya, kecuali pada bagian mata.
Imam Mustafa Memeti menjelaskan, pada dasarnya agama Islam tidak mewajibkan umatnya untuk memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh apalagi kerudung yang menutupi seluruh wajah. Menurutnya, baju hanyalah atribusi yang tidak selayaknya menjadi standar pengukur akhlak maupun keagamaan seseorang dari sudut pandang manapun.
“Saat berada di ruang publik yang terbuka, seorang perempuan selayaknya menunjukkan wajahnya sekaligus menunjukkan jati dirinya,” terang ketua Serikat Muslim di Bern sekaligus Presiden Serikat Islam Albania itu, seperti disadur dari Express, Jumat (30/9/2016).
Ia yakin umat Islam sejati pasti tidak akan masalah dengan larangan tersebut. Ia pun berani mendukung langkah pemerintah kali ini karena Partai Konservatif Rakyat Swiss (SVP) dipandangnya tidak berniat menyerang umat Islam. Tidak seperti pendahulu-pendahulunya yang mencanangkan kebijakan serupa dengan maksud buruk.
Senada dengan Memeti, Presiden Forum Islam Progresif, Saida Keller-Messahli juga menyambut baik larangan pengenaan burqa di tempat umum di Swiss. “Jika parlemen menyetujui pelarangan pemakaian burqa, itu berarti pemerintah telah menetapkan tanda perlawanan terhadap kecarut marutan politik Islam,” timpalnya.