Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Turki Perpanjang Status Darurat Usai Kudeta Militer

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2016 |23:08 WIB
Turki Perpanjang Status Darurat Usai Kudeta Militer
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Foto: Kayhan Ozer/Reuters)
A
A
A

ANKARA – Status darurat yang diberlakukan pada 20 Juli 2016 di Turki usai kegagalan upaya kudeta militer segera berakhir. Namun, status darurat tersebut kembali diperpanjang untuk minimal tiga bulan ke depan oleh pemerintah Ankara.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Numan Kurtulmus. Seperti dimuat Time, Senin (3/10/2016), status darurat yang diberlakukan Juli lalu itu baru akan habis pada 19 Oktober, tetapi pemerintah sengaja memperpanjang untuk 90 hari ke depan.

Status darurat memberi kesempatan bagi pemerintah Turki untuk melakukan kampanye bersih-bersih dari para pendukung Fethullah Gulen, ulama yang dituduh sebagai dalang upaya kudeta militer. Sejak itu, pemerintah Turki telah menindak lebih dari 32 ribu orang dari berbagai kalangan.

Berdasarkan keterangan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Dewan Keamanan Nasional yang pertama kali mengusulkan perpanjangan status tersebut pekan lalu. “Bahkan 12 bulan mungkin tidak cukup,” tutur pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) itu.

Upaya kudeta militer pada 15 Juli 2016 menelan sedikitnya 265 korban tewas. Puluhan ribu anggota militer, guru, dan kalangan lainnya yang dituduh sebagai pendukung Fethullah Gulen, dipecat, dimutasi, dan dijebloskan ke penjara. Turki bahkan meminta sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan Gulen di luar negeri ditutup, termasuk di Indonesia.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement