JAKARTA - Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2006 yang mengatur pemeriksaan dan kerugian negara. Revisi itu kini masih dibahas di kementerian.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, atas permintaan ini, Jokowi menjawab draf revisi undang-undang tersebut kini berada di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Kami juga menyampaikan dari anggota tadi, tentang permintaan supaya Presiden mendukung undang-undang perubahan, Undang-Undang BPK Nomor 15 Tahun 2006 untuk memperkuat pemeriksaan dan kerugian negara. Presiden menyatakan draf UU sudah di Polhukam," kata Harry di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Jika sudah selesai dibahas di tingkat menteri, maka draf tersebut akan dikembalikan ke Presiden untuk kemudian dilimpahkan pembahasannya ke DPR RI. "Mungkin akan nanti kembali ke beliau dan dibicarakan ke DPR," imbuhnya.
Selain soal revisi UU, Harry mengatakan, tujuan ia dan jajarannya menghadap ke Istana Merdeka hari ini untuk menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2016. Laporan ini, pada Selasa 4 Oktober 2016, sudah diserahkan kepada DPR dalam rapat paripurna.
Harry menjelaskan, hasil pemeriksaan secara umum menyimpulkan pelaksanaan kegiatan belum efektif. Secara lebih terperinci, BPK mengungkap 70 temuan yang memuat 81 permasalahan yaitu 76 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp36,21 milar dan lima permasalahan kerugian senilai Rp7,47 milar.
Secara umum, ada belasan ribu temuan masalah dan sebagian di antaranya berdampak pada kondisi finansial Indonesia.
"Secara keseluruhan, BPK mengungkapkan temuan yang memuat 15.568 permasalahan, 10.19 terhadap ketentuan meliputi 7,561(49%) kelemahan SPI dan 7.907(51%) permasalahan ketidakpatuhan tersebut, peraturan perundang-undangan senilai 4,68 triliun Dan permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 4.762(60%) merupakan pemasalahan berdampak finansial senilai Rp30,62 trliun," jelas Harry.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.