Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Tersangka Dwelling Time Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

Erie Prasetyo , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2016 |19:29 WIB
Dua Tersangka <i>Dwelling Time</i> Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut
Penangkapan (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

MEDAN - Dua orang tersangka kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap aparat kepolisian masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Adapun identitas kedua tersangka masih belum bisa dipublikasikan.

Keduanya diduga melakukan pemerasan, sehingga membuat waktu tunggu bongkar muat kapal menjadi lebih lama. "Saat ini, masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik (Polda Sumut)," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting, Rabu (5/10/2016).

Dia mengatakan, pihaknya akan membeberkan identitas kedua tersangka pada Sabtu 6 Oktober 2016 pagi di Mapolda Sumut, Kota Medan.

"Besok jam 10.00 WIB akan di-release terkait Dwelling Time di Polda Sumut. Nanti semua akan dijelaskan, termasuk identitas tersangka," pungkas Kombes Rina.

Informasi berkembang diperoleh, keduanya diringkus tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Sumut di Medan, Rabu 4 Okoter 2016. Kini, keduanya sudah diamankan di Polda Sumut untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement