Richard mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan pembongkaran sejak 7 Oktober 2016. Pembongkaran tersebut dilakukan pihak hotel dengan memakai kontraktor sendiri.
Sekadar diketahui, pihak Pemkot Jaksel menormalisasi Kali Krukut dengan membongkar bangunan menjorok ke badan kali. Itu termasuk dengan beberapa bangunan milik Hotel Pop Kemang, seperti pagar, pos jaga, serta tangki air.
“Hotel Pop mereka kooperatif. Surat tanah enggak sesuai, sebagaian makan badan air/kali, setuju kooperatif temboknya dimundurin Hotel Pop belum dilakukan sepenuhnya. Mereka menyalahi aturan kok batas kali dipakai bangun tembok,” papar Sudin Kominfomas Jakarta Selatan, Lestari Ady Wiryono.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.