Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Siap Membantu KY untuk Menyadap Hakim "Nakal"

Dara Purnama , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2016 |14:06 WIB
Polri Siap Membantu KY untuk Menyadap Hakim
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Sebelumnya, terang Aidul, hasil penyadapan terhadap hakim tersebut nantinya tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) atau bahkan pelanggaran pidana.

"Penyadapan ini hanya dijadikan sebagai petunjuk untuk mencari alat bukti," terangnya.

Aidul menambahkan, penyadapan hakim tidak hanya untuk kepentingan pengawasan KY, namun juga untuk kepentingan polisi mendapatkan hakim yang bersih.

"Mudah-mudahan dalam dua bulan ini sudah bisa tercapai nota kesepahamannya," jelas Aidul.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement