Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Modus yang Biasa Digunakan Oknum Polisi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2016 |07:00 WIB
Ini Modus yang Biasa Digunakan Oknum Polisi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba
A
A
A

JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan meminta Propam Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan atas operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh salah satu pejabat Polsek Metro Gambir, berinisial S. Bahkan, ia meminta adanya sanksi tegas terhadap oknum anggota tersebut.

“Kalau cukup bukti dia memeras , kita minta Kapolda pecat saja oknum yang bersangkutan. Propam Polda perlu memeriksa dan mendalami,” katanya kepada Okezone. Kamis (20/10/2016).

Edi memuturkan, petugas yang menangani kasus narkoba sangat rentan melakukan penyalahgunaan wewenang. Alhasil, tidak sedikit anggota polisi tergoda oleh kemilau rupiah hasil kejahatan barang haram itu. 

“Dalam kasus narkoba, penyalahunasn terhadap pelaku narkoba masih sering terjadi, oknum dan pelaku narkoba sering kolusi. Ini terjadi karena uang dalam narkoba ini banyak narkoba mahal. bagi oknum yang tidak kuat iman bisa tergoda,” tegasnya.

Modus yang selalu digunakan anggota polisi apabila tergoda dalam penyalahgunaan wewenang tersebut diantaranya mengubah status pelaku. Edi lalu menyontohkan pelaku yang seharusnya masuk kedalam katagori bandar diubah menjadi pemakai.

“Dalam hal pemberian rehablitasi pengguna juga sangat rentan Jangan sampe  bandar diubah jadi pengguna dan direhablitasi,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, ‎empat anggota polisi dari Subnit Polsek Metro Gambir terjaring dalam operasi senyap Timsus Subbid Paminal Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan kepada pelaku yang terlibat kasus narkotika. (sym)

Para polisi pemeras itu adalah Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R, petugas Paminal PMJ juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp97 juta yang diletakkan ke dalam meja kerja di Mapolsek Gambir. (sym)

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement