"Kami serahkan mekanisme izin mengendaranya kepada Satlantas Polrestro Bekasi Kota. Memang seharusnya ada kepemilikan SIM bagi pengendara bajaj," katanya.
Seperti diwartakan, Angkutan Lingkungan (Angling) berbahan bakar gas resmi masuk di Kota Bekasi sejak, Selasa 17 Oktober lalu di Kecamatan Bekasi timur. "Setiap kelurahan akan ada lima pengemudi," katanya.
Pihaknya menargetkan 1.200 bajaj di 56 kelurahan setempat sepanjang 2016 secara bertahap.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.