Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Episode 31 Ditutup, Jessica Divonis Pekan Depan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2016 |23:11 WIB
Sidang Episode 31 Ditutup, Jessica Divonis Pekan Depan
Sidang Jessica (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

"Semua ilmu telah dikeluarkan dalam sidang ini sehingga mereka mendapat manfaat dari persidangan ini. Kami juga berterima kasih diberi kesempatan sangat luas," jelas Otto.

Selanjutnya, Otto meminta maaf apabila selama jalannya persidangan terdapat kesalahan baik kepada JPU dan majelis hakim. Ia berharap, agar majelis hakim dapat membebaskan kliennya. Pasalnya, mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu yakin bahwa Jessica tidak terbukti membunuh Mirna.

"Kami juga memohon atas nama terdakwa. Jessica seorang perempuan berusia 28 tahun. Dia sudah lama tidak di Jakarta. Dia tidak tahu-menahu Jakarta sehingga mustahil hanya karena sakit hati terbang khusus ke Jakarta untuk membunuh Mirna," tandas Otto.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement