CIREBON - Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Samsul Bahri dan Dayanti, warga Desa Panggang Sari Dusun Tuksari RT 34/ RW 08, tepatnya di bantaran Sungai Ciberu Desa Panggang Sari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, harus merelakan diri terpisah dengan anak yang baru dilahirkan.
Pasalnya, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled menahan anaknya karena mereka tidak bisa membayar biaya perawatan melahirkan.
"Bayinya ditahan sudah enam hari oleh pihak rumah sakit," kata Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Herman kepada okezone, Jumat (21/10/2016).
Herman menuturkan, pasangan keluarga itu sangat miskin, rumah mereka saja di bantaran sungai Ciberu, mereka tidak bisa berbuat apa-apa, manakala putranya yang baru dilahirkan di RSUD Waled sejak Minggu, 16 Oktober 2016 lalu ditahan oleh pihak rumah sakit.
"Mereka tak mampu membayar biaya rumah sakit sebesar Rp2 juta untuk biaya perawatan bayi," ucapnya.
Meskipun, kata dia, mereka memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan termasuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos pihak rumah sakit tetap menolak.
"Alasannya, kartu KIS baru diterima pihak rumah sakit lewat 3 x 24 jam. Untuk itu, kami sangat memohon bantuan dan kami juga akan berupaya mencari sumbangan untuk menutupi biaya rumah sakit tersebut," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)