Karenanya, kata dia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kota Tangsel mempertanyakan peran stakeholder sekolah selama ini.
Dalam institusi sekolah, ada banyak pihak yang terkait. Dari unsur pemerintah, ada dinas pendidikan dan juga inspektorat. Dari unsur sekolah ada guru, siswa, orangtua, tokoh masyarakat, dan juga komite sekolah.
“Harusnya, deteksi dini terhadap buku LKS itu sudah dapat dilakukan sebelum buku sampai di tangan siswa. Tapi nyatanya, mereka belum mampu menjalankan perannya dengan baik,” jelasnya.
Kejadian ini, kata dia, menunjukkan bahwa tata kelola sekolah di Tangsel masih carut-marut dan perlu dibenahi. Lembaga-lembaga terkait dengan sekolah tampaknya sudah ada. “Bahkan, Dewan Pendidikan Tangsel juga ada, tapi peran apa saja yang mereka lakukan? Kita patut pertanyakan,” katanya.
(Ulung Tranggana)