Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serikat Pekerja Gugat Penetapan UMP Jabar 2017 ke PTUN

Antara , Jurnalis-Rabu, 02 November 2016 |11:33 WIB
Serikat Pekerja Gugat Penetapan UMP Jabar 2017 ke PTUN
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Nah, kita tahu bersama bahwa penetapan UMP itu ditetapkan tidak berdasarkan KHL tapi berdasarkan PP 78/2015. Kalau berdasarkan PP itu tidak ada survei KHL sehingga kami menilai itu cacat hukum. Oleh karena itu, kita melakukan penolakan," kata dia.

Selain itu, lanjut Roy, buruh di Jawa Barat juga akan terus melakukan aksi unjuk rasa menjelang penetapan upah minuman kabupaten/kota 2017 yang akan ditetapkan pada 21 November 2017.

"Kalau demo akan terus kita lakukan sampai sebelum penetapan UMK 2017 oleh pemerintah," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menandatangani ketentuan upah minimum provinsi (UMP) 2017, pada Selasa kemarin yang tertuang dalam keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1076-Bangsos/2016 tentang UMP Jabar 2017 itu menetapkan UMP Jabar 2017 sebesar Rp1.420.624,29. Dalam keputusan tersebut, gubernur pun meminta upah minimum kota/kabupaten di provinsi Jabar harus lebih besar dari UMP 2017.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement