Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo 4 November Bukan Momen Horor, Dengarkan Aspirasinya!

Randy Wirayudha , Jurnalis-Kamis, 03 November 2016 |14:41 WIB
Demo 4 November Bukan Momen Horor, Dengarkan Aspirasinya!
Demonstrasi ormas Islam menuntut proses hukum kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: Dede Kurniawan/OKEZONE)
A
A
A

(Baca juga: Jelang Demo, Massa dari Sumut dan Solo Sudah Tiba di Masjid Istiqlal)

Tuntutan Proses Hukum & Potensi Intervensi Jokowi

“Demi Allah, tidak ada maksud apa-apa selain ingin meminta Ahok dihukum. Saya meminta para polisi memegang teguh amanah sebagai penegak hukum,” tegasnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

Tujuan mereka tidak lain hanya ingin menyampaikan aspirasi. Makanya, pemerintah diharapkan tidak tutup kuping dan berkenan mendengarkan aspirasi mereka. Aspirasi yang menuntut proses, penegakan hukum secara transparan, serta kepastian hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

Jika aspirasi itu didengarkan, diproses dan dijalankan, maka niscaya takkan ada huru-hara lagi seperti 1998 silam. Ini yang terus-menerus coba didorong sejumlah ormas sebelumnya, seperti Front Pembela Islam (FPI), PP Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diharapkan pula, seandainya Polri memproses hukum Ahok, agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mengintervensi. (Baca juga: Komnas HAM Minta Jokowi Pastikan Tidak Ada Intervensi Kasus Ahok)

“Pemerintah harus membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak dalam posisi membela Ahok, seperti dugaan yang berkembang di publik agar tuntutan publik betul-betul terukur. Kami tentu berharap agar dugaan tersebut tidak benar adanya,” ungkap Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution.

Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono juga mencetuskan, bahwa Ahok harus segera diproses hukum. Karena kalau tidak, sampai lebaran kuda pun Ahok akan terus didemo. (Baca juga: SBY Minta Ahok Diproses Hukum)

Aksi demonstrasi begini sebetulnya mesti disikapi dengan biasa saja. Apalagi aksi menyampaikan aspirasi dengan demonstrasi atau unjuk rasa, sudah jadi hak setiap warga negara di negara demokratis seperti Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement