"Dia memasak sendiri, dan membungkus gulai itu dan rencananya akan diberikan kepada HS yang merupakan sepupunya yang terkena kasus narkoba dan mengaku itu inisiatif sendiri," tambahnya.
Dari tangan tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti yakni dua paket sabu 1,20 gram dan satu kantong gulai kambing.
Atas perbuatannya, FH dikenakan Pasal 112 Ayat (1), 114 Ayat (1) dan 115 (1) dengan ancaman hukuman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Khafid Mardiyansyah)